Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan optimalisasi layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (22/06/2026) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi publik yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Pengelolaan data dan informasi harus dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Novrian Saputra serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Hafsah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi pengelolaan data dan informasi publik di lingkungan pengawasan pemilu.
Dalam arahannya, Novrian Saputra menekankan pentingnya pembaruan dan konsistensi data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, khususnya dalam rangka menghadapi proses penilaian Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Komisi Informasi Provinsi.
Ia menyampaikan bahwa proses update data PPID tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator penting dalam menilai komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi.
“Update data PPID Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menjadi bagian penting dalam menghadapi penilaian e-Monev Komisi Informasi Provinsi. Hal ini menunjukkan sejauh mana kesiapan lembaga dalam mengelola keterbukaan informasi secara profesional dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembaruan sarana dan prasarana pendukung PPID, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses layanan informasi publik. Hal ini dinilai krusial dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan data dan informasi publik, meningkatkan kualitas layanan PPID, serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat