Bawaslu Bangka Barat Hadiri Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses yang Digelar Bawaslu Provinsi Babel
|
Sungailiat – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat ,menghadiri Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Rapat pembinaan ini mengangkat tema kajian hukum terkait Putusan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Nomor: 001/PS.REG/75.7505/IX/2024. Kajian tersebut menjadi bahan pembelajaran dan pendalaman bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam menangani sengketa proses pemilihan secara lebih komprehensif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam forum tersebut, peserta memperoleh arahan, analisis kasus, serta penguatan kelembagaan terkait pelaksanaan tugas penanganan sengketa proses pemilu.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Bawaslu Provinsi berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota semakin memahami penerapan norma hukum dalam penyelesaian sengketa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penanganan perkara untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilihan.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat