Bawaslu Bangka Barat Ikuti Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026
|
Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas selesainya pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi capaian, kendala, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif di daerah.
Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota membahas berbagai upaya untuk memastikan keberlanjutan program P2P sebagai sarana penguatan kapasitas masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan kepemiluan. Pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan pelatihan semata, tetapi terus berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Selain menjadi media refleksi atas pelaksanaan P2P Tahun 2026, rapat ini juga menekankan pentingnya penyusunan strategi pembinaan dan pendampingan terhadap alumni P2P agar tetap berperan sebagai agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, jejaring pengawasan yang telah terbentuk dapat terus diperkuat sebagai modal menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga budaya mengawasi pemilu dapat tumbuh secara berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan rakyat.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat