Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang Digelar Bawaslu Babel

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang Digelar Bawaslu Babel

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang Digelar Bawaslu Babel

Mentok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi membahas sejumlah poin penting terkait mekanisme penanganan sengketa proses pemilihan, mulai dari tahapan pencegahan hingga penyelesaian perkara di tingkat kabupaten/kota.

Rapat penyelesaian sengketa

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, yang membidangi penyelesaian sengketa dan hukum, memimpin rapat kajian penyelesaian sengketa dengan tema kajian terhadap Putusan Sengketa Bawaslu Kabupaten Murung Raya Nomor 001/IPs.REG/62.621/31V1/2024.

Davitri menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap setiap putusan agar jajaran pengawas dapat lebih profesional dan objektif dalam menangani potensi sengketa di daerah masing-masing.

Melalui rapat tersebut, peserta berdiskusi dan menelaah putusan sengketa sebagai bahan pembelajaran dalam peningkatan kualitas penanganan sengketa kedepannya.

Rapat kajian yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis yang akan menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa di wilayah masing-masing.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat