Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat - Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Bangka Barat, Karmono, bersama staf mengikuti Rapat Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/06/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan teknis dan penguatan kapasitas dari Bawaslu Provinsi kepada jajaran sekretariat di kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Fokus pembahasan meliputi tata kelola informasi, mekanisme layanan permohonan informasi, serta evaluasi implementasi keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi dan standar PPID.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat