Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dan Pengisian SAQ

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dan Pengisian SAQ

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dan Pengisian SAQ

Mentok, Kabupaten Bangka Barat– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tahapan serta tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian tingkat keterbukaan informasi badan publik. Rabu (20/05/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian Monev, mekanisme pengumpulan data dukung, serta teknis pengisian SAQ yang menjadi dasar dalam mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas layanan informasi publik pada masing-masing badan publik.

Bagi Bawaslu Bangka Barat, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas pemilu, penyediaan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait strategi pemenuhan indikator penilaian, mulai dari pengelolaan website, publikasi informasi berkala, pelayanan permohonan informasi, hingga optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, badan publik didorong untuk memastikan ketersediaan dokumen dan data dukung yang relevan sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat pengelolaan dokumentasi dan arsip kelembagaan, serta mendukung terciptanya budaya keterbukaan informasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas kelembagaan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat