Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Paparkan Analisa Hukum Putusan MK pada Rapat Kajian Hukum

Bawaslu Bangka Barat Paparkan Analisa Hukum Putusan MK pada Rapat Kajian Hukum

Bawaslu Bangka Barat Paparkan Analisa Hukum Putusan MK pada Rapat Kajian Hukum

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat berpartisipasi dalam Rapat Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/08/2025). 

Dalam forum tersebut, Bawaslu Bangka Barat mendapat kesempatan untuk menyampaikan analisa hukum terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Paparan analisa hukum disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bangka Barat, Budi Santoso. Dalam pemaparannya, Budi menekankan bahwa perkara ini memberikan pelajaran penting mengenai integritas penyelenggaraan pemilu yang harus dijaga secara bersama-sama. Ia menegaskan, setiap pelanggaran, baik terkait syarat calon maupun administrasi pencalonan, wajib ditangani secara tuntas agar tidak berimplikasi pada rusaknya legitimasi hasil pemilu.

“Putusan MK ini mengingatkan kita bahwa tanggung jawab menjaga integritas pemilu tidak hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga pada ketegasan penegakan aturan sejak awal proses pencalonan. Sinergi KPU dan Bawaslu menjadi kunci agar proses demokrasi benar-benar berjalan sesuai prinsip jujur dan adil,” jelas Budi Santoso dalam forum tersebut.

Kegiatan kajian hukum ini diikuti oleh para Koordinator Divisi serta staf yang membidangi hukum pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Forum ini menjadi ruang penting untuk berdiskusi, memperdalam pemahaman, serta menyamakan persepsi dalam menyikapi dinamika hukum pemilu yang berkembang, khususnya terkait putusan-putusan lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi.

Bawaslu Bangka Barat menilai kegiatan ini sangat strategis, karena melalui forum kajian hukum, setiap jajaran Bawaslu di daerah dapat meningkatkan kapasitas, memperkaya perspektif, serta memperkuat konsistensi dalam menerapkan norma hukum pemilu. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi dalam mengawal demokrasi.

kajian hukum

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat