Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Pelaksanaan Pengawasan PDPB

Bawaslu Bangka Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Bangka Barat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Barat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian. Dalam sambutannya, Deni menegaskan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil harus terus diperkuat agar setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso , menyampaikan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih bergantung pada kolaborasi antara KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan Disdukcapil sebagai penyedia data kependudukan yang valid. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu secara rutin melaksanakan uji petik, termasuk melalui pengecekan secara daring, serta mendorong peningkatan kepemilikan KTP elektronik bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Dwi Aprianto menjelaskan bahwa proses PDPB mengacu pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai basis data utama. Seluruh masukan dan rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi terhadap data pemilih pindah masuk, pindah keluar, maupun data yang belum sinkron melalui forum operator antarwilayah. KPU juga menegaskan bahwa data pada Sidalih menjadi acuan utama dalam proses pemutakhiran, sedangkan layanan pengecekan DPT daring hanya berfungsi sebagai media informasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Bangka Barat, Asrin, menegaskan komitmen Disdukcapil dalam mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyampaikan bahwa setiap pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antarinstansi.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

Rapat pelaksanaan pengawasan PDPB

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat