Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Temukan Kekurangan Surat Suara Berapa TPS di kabupaten Bangka Barat,

Ketua Bawaslu bangka Barat

 

Mentok – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat telah melakukan rekap terkait temuan kekurangan surat suara (Susu) pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024) kemarin, di sejumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat. Kamis (15/02/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian menyampaikan, lokasi dan TPS mana saja yang mengalami kekurangan surat suara, saat pencoblosan. "Daerah yang banyak kekurangan surat suara di Desa Peradong di TPS 1, sebanyak 100 surat suara DPD RI. Selanjutnya Desa Belo Laut TPS 036 sebanyak 3 surat suara DPRD Provinsi Babel," kata Deni. 

Kekurangan surat suara juga terjadi di Desa Kapit TPS 002 sebanyak 1 surat suara PPWP. Desa Semulut TPS 001 sebanyak 1 surat suara DPR RI, dan 1 surat suara DPD RI. Di Desa Puput TPS 005, sebanyak 1 surat suara DPRD Provinsi, Buyan Kelumbi TPS 2, sebanyak 6 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), terakhir Penyampak TPS 2, sebanyak 20 surat suara DPD," tambahnya.

Temuan ini ditemukan ketika jajaran Bawaslu kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan melekat di setiap TPS melalui jajaran PTPS dan PKD.

"Kami telah menemukan catatan adanya kekurangan surat suara dari beberapa kecamatan dan TPS. Akan tetapi tidak banyak. Ini baru data sementara yang kami dapatkan, data keseluruhan belum masuk ke Bawaslu Kabupaten," ujarnya. Untuk menutupi kekurangan tersebut, kata Deni, pengawas PTPS telah menyampaikan ke petugas KPPS di TPS dan semuanya telah diakomodir.

"Untuk Menutupi kekurangan itu, dari jajaran pengawas PTPS menyampaikan ke KPPS terkait kekurangan suurat suara, untuk segera di akomodir. Lalu ketua KPPS berkoordinasi ke PPS, dan PPK berkoordinasi ke KPU, surat suara yang kurang bisa diakomodir," katanya.

Ketua Bawaslu Bangka Barat juga sangat menyayangkan, terkait ditemukan kekurangan surat suara yang terjadi pada hari H Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saat penghitungan suara baru tahu kekurangan dengan DPT, DPTb, saya kira, bahwa kelalaian ada di pihak penyelenggara terkait hal tersebut. Padahal kemarin mengatakan oke, fix, tetapi di lapangan kurang. Apakah kurang profesional dalam penghitungan atau pelipatan," keluhnya.

Terkait dengan adanya temuan kekurangan surat suara, Deni mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat telah melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat bakal menyurati KPU Bangka Barat.

Humas Bawaslu Bangka Barat