Bawaslu dan KPU Bangka Barat Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Penguatan Data Kependudukan dalam Simulasi Penataan Dapil
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat – Badan Pengawas Pemi;ihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat bersama KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Barat dalam rangka permintaan data kependudukan dan proyeksi pertumbuhan penduduk sebagai bahan pendukung pelaksanaan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (11/05/2026).
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan ketersediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam pelaksanaan simulasi penataan dapil. Data jumlah penduduk menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan proporsionalitas keterwakilan masyarakat dalam setiap daerah pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bangka Barat memberikan penjelasan terkait perkembangan data kependudukan, tren pertumbuhan penduduk, serta mekanisme penyediaan data yang dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam proses simulasi penataan dapil dan alokasi kursi legislatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan bahwa penguatan basis data kependudukan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses penataan daerah pemilihan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.
“Data kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan tingkat keterwakilan masyarakat dalam sebuah daerah pemilihan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam melakukan simulasi dan pengawasan terhadap proses penataan dapil,” ujar Deni.
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan sejak dini terhadap tahapan yang berpotensi memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam aspek penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif.
“Pengawasan yang dilakukan sejak tahap awal bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, proporsionalitas, dan keadilan representasi. Bawaslu berkomitmen mengawal setiap tahapan agar dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam menyediakan data yang berkualitas sehingga dapat mendukung terwujudnya proses penataan daerah pemilihan yang demokratis, akuntabel, dan menjamin keterwakilan masyarakat secara proporsional.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat