Bawaslu dan KPU Bangka Barat Koordinasi ke BPS Bangka Barat untuk Data Proyeksi Penduduk
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat bersama KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan koordinasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat dalam rangka permintaan data proyeksi pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (11/05/2026).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk tahapan pemilu yang akan datang. Data proyeksi pertumbuhan penduduk menjadi salah satu instrumen penting dalam melakukan analisis dan simulasi terhadap kemungkinan perubahan jumlah penduduk yang berpengaruh pada penataan dapil maupun alokasi kursi legislatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu dan KPU memperoleh penjelasan dari BPS terkait data kependudukan, metode perhitungan proyeksi penduduk, serta perkembangan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang dapat dijadikan sebagai bahan kajian dalam proses simulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPS merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses simulasi penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan berdasarkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data kependudukan merupakan salah satu dasar utama dalam penataan daerah pemilihan dan pengalokasian kursi DPRD. Oleh karena itu, Bawaslu berkepentingan untuk memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan mengacu pada data yang sah dan terpercaya sehingga prinsip keadilan representasi dalam pemilu dapat terjaga,” ujar Deni.
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses dan kebijakan yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap tahapan kepemiluan, termasuk proses penataan dapil dan alokasi kursi. Melalui koordinasi dan penguatan data sejak dini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berharap terbangun sinergi yang kuat antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin keterwakilan masyarakat secara proporsional sesuai perkembangan jumlah penduduk.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat