Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Akan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Kas Daerah
|
Mentok, Bangka Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Persiapan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, Rapat dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Selasa (24/06/2025)
Pengembalian dana ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen Bawaslu Bangka Barat dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Kabupaten Bangka Barat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Setelah pelaksanaan seluruh tahapan selesai, dilakukan proses rekonsiliasi dan audit internal, yang menghasilkan sisa dana dan akan dikembalikan kepada Kas Daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan bahwa pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bukti bahwa Bawaslu Bangka Barat senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan telah melalui proses perencanaan dan pelaporan yang akuntabel. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pembangunan daerah," ujar Deni.
PLH Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siti Jamilah dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini Bawaslu Bangka Barat akan mengembalikan sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 ke Kas Daerah. Ia juga menambahkan Bawaslu Bangka Barat juga akan meyampaikan laporan belanja Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam waktu dekat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Barat, Safrizal, mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Bangka Barat telah menyukseskan Pilkada Tahun 2024 dan telah menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Bangka Barat Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional serta terbuka terhadap pengawasan, baik dari masyarakat maupun lembaga terkait.