Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan

Hasil Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Hasil Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Mentok, Kabupaten Bangka Barat - Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, proses rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat secara umum telah berlangsung sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, rapat diselenggarakan pada Hari Kamis 02 Juli 2026.

Hasil rekapitulasi tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor: 32/PP.05-BA/1905/3/2026, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah pemilih sebanyak 158.655 pemilih, terdiri atas 81.602 pemilih laki-laki (51,43%) dan 77.053 pemilih perempuan (48,57%).

  • Terdapat 1.765 pemilih baru yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih berkelanjutan.

  • Sebanyak 262 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil pencermatan dan verifikasi data.

  • Dilakukan 1.725 perbaikan data pemilih yang meliputi pembaruan identitas dan elemen data lainnya sesuai dengan hasil sinkronisasi serta masukan dari instansi terkait.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan II Tahun 2026 mengalami kenaikan sebanyak 1.503 pemilih dibandingkan dengan PDPB Triwulan I Tahun 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya dinamika data kependudukan yang dipengaruhi oleh penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, perbaikan elemen data, serta hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU dengan dukungan data dari instansi terkait.

Selama pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur maupun keberatan dari peserta rapat terhadap hasil rekapitulasi yang ditetapkan. Namun demikian, Bawaslu menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih agar setiap perubahan yang terjadi benar-benar didasarkan pada data yang sah, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan terus melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu akan terus memperkuat koordinasi dengan KPU, instansi terkait, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap data pemilih, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis serta berintegritas dapat terwujud.

 

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat