Jumlah Pemilih Bangka Barat Meningkat dari Triwulan II ke Triwulan III, Bawaslu Pastikan Data Akurat dan Terlindungi
|
Kabupaten Bangka Barat — Jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat tercatat mengalami peningkatan dari Triwulan II ke Triwulan III berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dirilis terbaru. Kenaikan ini menunjukkan dinamika kependudukan sekaligus efektivitas proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap data pemilih yang masuk tercatat dengan benar serta sesuai ketentuan. Pengawasan ini dilakukan melalui pencermatan data, koordinasi dengan KPU, serta menerima masukan masyarakat terkait perubahan elemen data kepemiluan seperti pemilih baru, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pindah domisili, maupun data ganda. Rabu (08/10/2025)
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini harus diiringi dengan proses pengawasan yang ketat agar tidak terjadi potensi kerawanan seperti data tidak valid, pemilih tidak dikenal, atau pemilih yang berpindah tetapi belum tercatat dalam mutasi data.
“Bawaslu hadir memastikan bahwa setiap suara terdata dan terlindungi. Pengawasan terhadap DPB menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih menuju Pemilu maupun Pemilihan mendatang,” ujarnya.
Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang keliru, belum terdaftar, atau sudah tidak memenuhi syarat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dengan adanya kenaikan jumlah pemilih ini, Bawaslu Bangka Barat akan terus memperkuat pengawasan melekat pada seluruh proses pemutakhiran data agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat