Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bangka Barat Hadiri Rakor PDPB Triwulan III

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Mentok  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/09/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan KPU Kabupaten Bangka Barat sebelum melaksanakan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Bagi Bawaslu, forum ini menjadi ruang koordinasi untuk memperoleh informasi terkait proses pemutakhiran sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, S.Kom., menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pilih masyarakat.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan cermat. Setiap perubahan data perlu dicermati agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.

Menurutnya, koordinasi antara KPU dan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan. Data yang telah diperbarui juga perlu dicermati untuk mengantisipasi adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat maupun pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercatat.

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, termasuk mencermati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih tetap terlindungi.

Melalui koordinasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat mendorong agar rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat