Ketua Bawaslu Bangka Barat Sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Babel
|
Pangkalpinang – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (29/06/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Bangka Barat atas penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat selama tahun 2025, sekaligus sebagai instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 memuat berbagai aspek pelaksanaan layanan informasi, di antaranya pengelolaan permohonan informasi publik, penyediaan informasi secara berkala, informasi setiap saat, serta informasi yang tersedia setiap saat melalui media informasi resmi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Selain itu, laporan tersebut juga menggambarkan upaya penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang baik. Melalui pelayanan informasi yang optimal, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang mudah dan akurat sehingga mampu meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
"Penyampaian laporan ini bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan layanan informasi publik melalui optimalisasi peran PPID, peningkatan kualitas dokumentasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu sekaligus mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan transparan.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat