Optimalisasi Layanan Informasi Publik, Bawaslu Bangka Barat Terima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat – Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh badan publik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, Ketua Bawaslu memaparkan sejumlah inovasi yang akan dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan. Inovasi tersebut meliputi penguatan digitalisasi layanan PPID, optimalisasi website dan media sosial sebagai kanal diseminasi informasi, pengembangan sistem pengarsipan dokumentasi yang lebih terintegrasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kehumasan, dokumentasi, dan pelayanan informasi publik.
Visitasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dalam memenuhi standar layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain sebagai instrumen penilaian, kegiatan ini juga menjadi ruang pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan guna mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam penyampaiannya, Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrani menekankan bahwa kualitas layanan informasi publik tidak hanya diukur dari ketersediaan informasi, tetapi juga dari bagaimana informasi tersebut dikemas dan disampaikan kepada masyarakat. Publikasi diharapkan disusun secara informatif, menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, serta mampu memberikan nilai edukatif kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan sejumlah masukan sebagai langkah optimalisasi pengelolaan informasi publik. Beberapa di antaranya adalah perlunya penyusunan jadwal publikasi kegiatan secara berkala, peningkatan kualitas dokumentasi melalui pengambilan gambar yang lebih representatif, serta optimalisasi pemanfaatan media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat sebagai sarana diseminasi informasi kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan visitasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan tata kelola kehumasan, publikasi, dan dokumentasi yang profesional. Komitmen tersebut diharapkan dapat mewujudkan badan publik yang semakin transparan, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat