Lompat ke isi utama

Berita

Osykar Berharap Langkah-langkah Strategis Pencegahan Harus Segera Dirumuskan

Pangkalan Baru, Babel.Bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Babel dan dihadiri oleh unsur Sentra Gakkumdu Bawaslu se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di Soll Marina Hotel, Bangka Tengah, Senin (03/10/2022).

Dalam sambutannya Osykar menyampaikan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, ia mengatakan,

“Tahapan Pemilu 2024 sudah bergulir, potensi-potensi pelanggaran terus bermunculan, tidak terkecuali dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, oleh karena itu sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu, penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu dilakukan dalam satu atap yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu),”

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa merupakan hal yang penting dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu antar ketiga lembaga ini, agar tercipta proses penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

“Isu-isu terkini, potensi dan titik rawan pidana terkait pencalonan, kampanye, hingga pungut hitung suara harus segera dilakukan pemetaan bersama,”arahan Osykar.

Ia juga mengatakan bahwa langkah-langkah strategis untuk pencagahan harus segera dirumuskan, hal ini merupakan kehendak yang harus disinergikan, penyatuan penafsiran terhadap pemaknaan norma merupakan urgensi, letak geografis daerah kepulauan yang sulit dijangkau menjadi hambatan sekaligus tantangan yang harus dijawab dengan komitmen penuh untuk demokrasi.

Pada kesempatan yang lain Plh. Direktur Reskrimum Polda Babel, AKBP Afner Juwono menyampaikan sambutan Kapolda Babel,

“Saya apresiasi kegiatan rakor ini sebagai sinergi semua unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam menyatukan persepsi untuk mengawal Pemilu 2024, tahapan pesta demokrasi sudah dimulai, guna mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak dibentuklah Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa”.

Lebih lanjut Pak Kapolda berpesan untuk dapat bekerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, menjaga sinergitas dan pemahaman bersama, mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi dan segera mencari solusinya, mempelajari aturan hukum terkait Pemilu dan Pemilihan, serta melaksanakan semua tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya juga menjaga netralitas dan integritas.

“Semua apa yang sudah kita lakukan ini demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas”, sebut Juwono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Daru Tri Sadono menyampaikan,

“Kita hadir di sini untuk bangsa, bukan untuk diri sendiri. Saya juga pernah menjadi Ketua Panwas di tahun 2004, Sentra Gakkumdu adalah ruhnya penegakan hukum, pastikan data yang disajikan adalah benar, cermati dulu data yang disajikan apakah sudah benar atau belum.”

Ia mengatakan semua unsur dalam Sentra Gakkumdu harus mengerti bahwa penegakan hukum Pemilu adalah pelajaran politik terhadap bangsa sehingga penegakan hukumnya harus berdasarkan pendekatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagaimana alinea keempat UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya ingin membangun kesadaran kita untuk mencintai bangsa ini, semoga kedepannya kita bisa membangun generasi yang cerdas yang berfikir maju,” tutup Sadono.

Diakhir kegiatan di lakukan sesi foto bersama unsur Sentra Gakkumdu Bawaslu se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Foto : Syahril
Editor : Rogrius SInulingga
Sumber : Bawaslu Prov. Kep Babel
Tag
berita