Pembahasan SOP Kelembagaan dan kerjasama di lingkungan Bawaslu
|
Rabu 28 April 2021 Bawaslu Bangka Barat menghadiri undangan pembahasan SOP kelembagaan dan kerjasama di lingkungan bawaslu,
Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai SOP MoU dan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan oleh bawaslu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta adanya pembaharuan kerja sama dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan berbagai pihak. Hal ini baginya seiring adanya perluasan kelembagaan Bawaslu dalam struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) Bawaslu yang baru.
Dalam pembahasan SOP tersebut dibahas secara runut perpasal mengenai aturan aturan bawaslu dalam melakukan MoU dan perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak. Pembahasan dan diskusi mengenai SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman bawaslu dalam membuat dan melakukan MoU dan perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak.