Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bangka Barat Lakukan Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, serta perwakilan dari Kodim 0431/Bangka Barat. Senin (09/12/2025)

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Bangka Barat melakukan pembahasan mendalam terkait perkembangan PDPB selama beberapa bulan terakhir, termasuk temuan lapangan, laporan masyarakat, serta dinamika yang muncul dalam proses pemutakhiran data.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso,  menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memperkuat validitas data pemilih, terutama terkait kategori data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih yang perlu perbaikan data. Ditekankan pula bahwa pengawasan terhadap PDPB bukan hanya tugas Bawaslu semata, tetapi memerlukan kolaborasi berkelanjutan bersama KPU, pemerintah desa/kelurahan, hingga lembaga terkait lainnya.

Kehadiran Anggota KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto dalam rapat ini menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai teknis pelaporan dan penyusunan daftar pemilih. KPU turut memaparkan capaian PDPB per bulan, mekanisme input data, serta langkah-langkah yang diambil dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, kehadiran perwakilan Kodim 0431/Bangka Barat memperkuat aspek koordinasi lintas sektor, khususnya dalam hal data prajurit TNI yang berdomisili di Kabupaten Bangka Barat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pendataan tetap mematuhi prinsip netralitas serta aturan terkait hak pilih bagi unsur TNI/Polri.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bangka Barat juga menegaskan pentingnya terus melakukan uji petik, verifikasi faktual, dan penelusuran lapangan, terutama terhadap data pemilih yang mengalami perubahan signifikan, seperti perpindahan domisili, pemilih pemula, serta pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu berharap seluruh pihak dapat memperkuat komunikasi agar setiap proses penginputan dan pemutakhiran data dapat dipastikan akurasinya sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih.

Rapat evaluasi ditutup dengan penyusunan rekomendasi tindak lanjut, termasuk peningkatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan perubahan data kependudukan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara transparan, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu tahun 2025 dan seterusnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat