Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kerangka Hukum Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Babel Lakukan Inventarisir Masalah

#Repost#BawasluBabel
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id– Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) terkait Peraturan Bawaslu dalam rangka persiapan menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (28/01/2022).

Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait penguatan konstruksi hukum berkenaan dengan teknis penyelenggaraan maupun pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Terdapat beberapa isu krusial dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang, salah satunya pandemi yang masih berlangsung.

Isu lainnya terkait dengan penegakan hukum, yang mana tahapan pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti akan saling yang beririsan, namun memiliki regulasi yang berbeda.

“Ini harus kita sikapi bersama karena teknis penegakan hukumnya berbeda,” ujar Edi Irawan pada saat menyampaikan sambutan pembuka secara virtual.

Kendati tanggal pelaksanaan antara Pemilu dan Pilkada 2024 berbeda, namun dengan adanya tahapan yang saling beririsan, juga akan meningkatkan beban kerja yang lebih lebih tinggi.

Dengan adanya kegiatan ini kata Edi, diharapkan dapat menginventarisir permasalahan terkait penyelenggaraan pengawasan, terutama dari segi aturannya yang akan lebih baik, mudah dipahami, dan dapat diterapkan oleh setiap jajaran Pengawas Pemilu.

“Ini sebagai upaya untuk mendukung kerja pengawasan dan mencapai kesiapan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih matang.

Karena kondisi pandemi saat ini kita berharap ada regulasi, penerapan prokes yang lebih baik sehingga kejadian yang lalu dalam penyelenggaraan pengawasan bisa diminimalisir sedini mungkin,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Anggota Bawaslu Babel, Dewi Rusmala. Ia menyampaikan, dengan adanya pembahasan DIM ini diharapkan dapat membantu Bawaslu RI dalam memberikan masukan kerangka hukum yang baik terkait penyelenggaraan pengawasan. Hasil dari diskusi ini akan dirangkum untuk kemudian disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai masukan.

“Nanti Bawaslu Kabupaten/ Kota akan mempresentasikan masing-masing DIM terkait Perbawaslu. Harapannya semoga bisa menghasilkan suatu rangkuman atau ringkasan yang nanti akan kita rekomendasi kepada Bawaslu RI,” ujarnya.

Ditulis oleh Abdul Fakih Jum’at, 28 Januari 2022 – 09:00 WIB
Foto: Humas Bawaslu Babar
Editor: Humas Bawaslu Babel
Tag
berita