Rapat Konsolidasi Rencana Pelaksanaan Anggaran, Program, dan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran
|
Selasa (08/02/2022) pukul 10.00 WIB Bawaslu Bangka Barat mengikuti Rapat Konsolidasi Rencana Pelaksanaan Anggaran, Program, dan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 melalui zoom meeting di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut Jafri, S.Pd,.S.i selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kep.Babel, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian, Koordinator Sekretariat, dan Staf Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sambutan Jafri, S.Pd,.S.i sekaligus membuka acara kegiatan menyampaikan bahwa pola kegiatan kita sepertinya tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Contohnya seperti Provinsi tetap akan mengadakan rapat monitoring yang akan mengundang internal maupun eksternal.
Diharapkan pelaksanaan program kerja akan dilakukan persemester sehingga pelaksanaan program kerja tersebut akan seimbang. Sesuai dengan Keputusan dalam sidang DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah memutuskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada Februari Tahun 2024, dan tahapan akan dimulai pada pertengahan Tahun 2022’’tutur Jafri.
Oleh sebab itu kegiatan ini dilakukan sebagai tujuan mensinkronkan persiapan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Bawaslu Provinsi.
Beberapa usulan dari Kabupaten/kota terkait program kerja yang akan dilaksanakan oleh provinsi akan ditindak lanjuti, tentunya diharapkan kita bisa melaksanakan semua kegiatan ini. Pada era pandemi ini kita tetap menjaga kesehatan supaya tidak menghambat kegiatan kita nantinya, tutur Jafri.
Yaumil Ikrom, S.IP selaku Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum menyampaikan bahwa apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota, diharapkan adanya koordinasi lagi kepada Provinsi terutama kepada Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi agar adanya sinkronisasi kegiatan kita.
Selama kegiatan berlangsung masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan Program Kerja Penanganan Pelanggaran yang akan dilaksanakan dalam Non-Tahapan di tahun 2022 sebagai bentuk persiapan menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Ibu Erika Herlina, S.Pd,.M.Pd selaku Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan mengundang internal maupun instansi eksternal terkait, pemaparan program kerja.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan 2 kegiatan. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yaitu menyamakan persepsi terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu untuk semua pihak.