Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Babar ikuti raker penguatan kajian penanganan pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat mengikuti kegiatan raker penguatan kajian penanganan pelanggaran yang diselengarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari kamis 06 Mei 2021 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, kegiatan penguatan kajian penanganan pelanggaran di hadiri melalui luring dan daring. Pada kegiatan ini dihadiri kordiv pak Jefri selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung , Kasubbag Hukum Bawaslu Bangka Belitung dan jajarannya, Bawaslu Bangka Tengah, Ketua dan anggota Bawaslu Bangka untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Barat diwakili oleh kordiv HPPS Erika Herlina, M.Pd, 4 Kabupaten lainnya mengahdiri kegiatan melalui daring via zoom.
Dalam sambutanya Anggota Bawaslu Bangka Belitung Jafri menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bangka Belitung dalam kegiatan raker penanganan pelanggaran dilaksanakan dapat meningkatkan kualiatas SDM yang berkualitas dalam membuat kajian penaganan pelanggaran Pemilu atau Pilkada. Kegiatan ini akan melibatkan Kabuapten/Kota sebagai tuan rumah, kegiatan ini dilakukan 1 sampai 2 kali dalam sebulan. Dikegiatan ini juga ada sesi tanya jawab. Harapan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan SDM dalam menghadapi penanganan pelanggaran dalam mengambil putusan Pemilu dan Pilkada yang akan dihadapi kedepannya.
Kordiv. Hukum Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Barat Erika Herlina,M.Pd berharap dilaksanakannya kegiatan kajian penanganan pelanggaran ini dapat meningkatkan kualiatas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengambil putusan dalam membuat kajian penanganan pelanggaran dan menjadi modal menghadapi pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang.
