Bangka Barat menjadi Kunci Penanganan Pelanggaran di Bangka Belitung
|
Bawaslu Bangka Barat memfasilitasi kegiatan Rapat Teknis Penguatan Kajian Hukum terkait Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan rapat teknis Penguatan Kajian Hukum dilaksanakan pada hari Senin (29/11/2021) pukul 13.30 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Bangka Barat dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kep.Babel Jafri, S.Pd.S.i dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Kep.Babel serta tamu undangan yang hadir langsung dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan yang diwakili oleh Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erik, S.H beserta jajaran staf sekretariat dan Bawaslu Kabupaten Bangka diwakili oleh Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Irwandi Pasha, S.H beserta jajaran staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H dalam pembukannya mengapresiasi apa yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi Kep.Babel dalam melaksanakan road show ke semua Kab/Kota untuk melaksanakan atau membuat kegiatan kajian-kajian hukum yang menjadi salah satu referensi kita dalam melakukan pengawasan.
“Eksistensi lembaga penyelenggara, walaupun tidak ada tahapannya kita tetap memberikan, melaksanakan kajian, materi-materi yang memperkaya ilmu dalam dunia pengawasan ini, hal-hal yang kita bahas ini sangat penting nantinya, siapapun kita harus memberikan edukasi terkait pola-pola pengawasan serta pemahaman kepada masyarakat ‘tutur Rio.
Anggota Bawaslu Provinsi Kep.Babel Jafri, S.Pd.S.i mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yaumil Ikrom, S.IP selaku Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa karena sudah bisa mensiasati kegiatan ini bisa terlaksana dimana dilakukan secara bergantian di 7 Kab/Kota di Provinsi Kep.Babel dan kegiatan terakhir ditutup di Kabupaten Bangka Barat.
Disamping memberikan materi, Erika Herlina, S.Pd,.M.Pd selaku Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa menuturkan semua kajian-kajian yang telah kita laksanakan selama ini dapat menjadi pengalaman atau menjadi referensi kita pada saat menhadapi pemili/pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Kegiatan Rapat Teknis Penguatan Kajian Hukum terkait Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini juga dihadiri melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Bawaslu Kabupaten Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, serta Bawaslu Kota Pangkalpinang.