Bawaslu Adakan Rapat Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Muntok, Bangka Barat. Dalam rangka menghadapi tahapan Verifikasi Faktual Bawaslu Bangka Barat gelar Rapat Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Bangka Barat, Selasa, 18/10/2022.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Babar, Ketua KPU Kab.Babar, 8 (delapan) Partai Politik, serta perwakilan dari Kesbangpol Kab.Babar. Kedelapan Parpol yang hadir tersebut yaitu Partai Hanura, Perindo, Garuda, PKN, PBB, PSI, Gelora, serta Partai Buruh.
Sambutan Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya tahapan Verfikasi Faktual Kepengurusan Parpol akan dilanjutkan pelaksanaan Verfikasi Faktual terhadap Keanggotaan Partai Politik oleh KPU Bangka Barat. Dalam pelaksanaan Verfak Keanggotaan Parpol akan dilaksanakan sesuai dengan alamat anggota partai tersebut sehingga diharapkan kepada masing-masing Parpol dapat memberikan Contact person LO Parpol disetiap Kecamatan sehingga dapat mempermudah pelaksanaan Verfak oleh KPU Babar.
Erika Herlina, M.Pd selaku Anggota Bawaslu Bangka Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan Verfak keanggotan sesuai dengan sample Keanggotaan yang telah di upload di Sipol. Tujuan pelaksanaan Verfak Keanggotaan Parpol guna memastikan kebenaran keanggotaan Partai yang bersangkutan dengan melaksanakaan pembuktian berupa KTA Parpol, KTP ataupun KK. Hasil verfak keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 nantinya berupa memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ekariva Annas Asmara, M.Kom menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Verfak keanggotaan Parpol yang dilaksankan oleh KPU Kab. Babar bahwa titik penting nya bahwa Anggota Parpol dapat membuktikan KTA dan KTP, selain itu kehadiran Keanggotaan Parpol pada saat dilaksanakan Verfak.
Sambutan Pardi, S.Si selaku Ketua KPU Bangka Barat menyampaikan bahwa KPU Bangka Barat pada pelaksanaan Verfak Kepengurusan Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 pada hari ini masih terdapat Parpol Yang Belum memenuhi Syarat namun nantinya akan dilaksanakan Verfak Perbaikan. Dan mulai Besok KPU Bangka Barat akan melaksanakan Verfak Keanggotaan calon Parpol peserta Pemilu 2024, nantinya Jadwal Pelaksanaan Verfak Keanggotaan akan kami sampaikan kepada LO masing-masing Parpol. Sampling Keanggotaan Parpol dalam Verfak keanggotaan Parpol 70% dari jumlah Keanggotaan yang diupload di Sipol KPU Kab.Babar.
Beberapa hal yang akan dilaksanakan oleh KPU Kab. Babar dalam Verfak Keanggotaan Parpol yaitu pengakuan atau pernyataan dari yang bersangkutan sebagai anggota Parpol serta menunjukkan KTA, KTP ataupun KK,’’tutur Pardi.