Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babar Fasilitasi Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu

Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu

Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu 

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat memfasilitasi Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelaksanaan kerja Sentra Gakkumdu di Kabupaten/Kota, sehubungan dengan telah berjalannya pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Kamis (17/10/2024).

Supervisi dan Monitoring ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, dan dihadiri juga Anggota dan Staff Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Bangka Barat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran, memastikan kesiapan petugas di lapangan, serta mendukung terciptanya proses Pilkada 2024 yang jujur dan adil.

“Jadi apabila nanti ada pelaporan dari masyarakat atau temuan dugaan pelanggaran, maka kegiatan ini penting agar bersama mengetahui aturan-aturan yang sesuai dengan tahapan Pemilihan . Memahami persepsi hukum jika ada sesuatu yang bersifat pelanggaran,” ujarnya.

Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat