Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babar Sosialisasikan dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu 

Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang diselenggarakan di Pondok Sahang Cottage (D’Orange Cafe). Selasa (02/04/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, mengatakan bahwa bentuk-bentuk pencegahan bisa dilakukan dalam patroli, himbauan atau kegiatan sosialisasi seperti kegiatan yang saat ini kita hadiri. 

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi Bawaslu serta memfasilitasi implementasinya melalui diskusi dan pertukaran pandangan antara peserta yang hadir dengan narasumber, ujarnya.

“Adapun agar kita bisa menyamakan persepsi dan menyinkronkan regulasi pemilu terkait peraturan Bawaslu dan produk hukum non Peraturan Bawaslu, baik dengan stakeholder maupun peserta pemilu. Sehingga semakin paham tentang pemilu, maka pelanggaran itu bisa kita minimalisir,” tambah Deni.

Sekedar informasi kegiatan ini mengundang Narasumber Bapak Iskandar dari penggiat Pemilu Bangka Belitung. 

Kegiatan sosialisasi implementasi peraturan dan non-peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Bangka Barat,  serta dihadiri juga oleh Media Bangka Barat.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat