Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babar Sosialisasikan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Mentok –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan Tema Persamaan Persepsi terhadap Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di KWP Hotel & Resto Mentok. Kamis (1/2/2024)

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso mengingatkan jajaran staf, panwaslu kecamatan dan PKD untuk bisa benar-benar mengatur waktu dengan baik agar agenda-agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan hari ini, Bawaslu mengundang Narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat dan APD Bangka Barat yang terundang dalam kegiatan ini Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bangka Barat dan Partai Politik.

Salah satu tugas Bawaslu adalah tindakan pencegahan. Budi mengatakan bahwa bentuk-bentuk pencegahan bisa dilakukan dalam patroli, himbauan atau kegiatan sosialisasi seperti kegiatan yang saat ini kita hadiri. 

Dalam Kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegaha, Parmas dan Humas mengajak seluruh yang hadiri dalam rapat tersebut untuk bekerja dan mematuhi setiap aturan baik itu undang-undang yang berlaku atau peraturan lainnya.

Menjelang pemungutan dan penghitungan suara, yang memiliki pengalaman di Bawaslu kembali mengingatkan untuk diberikan bekal pengetahuan yang menyeluruh bagi PTPS yang terpilih. Hal ini dikarenakan vital dan beratnya tugas PTPS saat hari pemilihan nanti.

Humas Bawaslu kabupaten Bangka Barat