Bawaslu Babar Uji Coba Siwaslih Untuk Pengawasan Pilkada 2024
|
Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Sosialisasikan Uji Coba Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) Pada Panwascam Se- Kabupaten Bangka Barat, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Selasa (29/10/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Sosialisasi dan Ujicoba Sistem Pengawasan Pemilihan Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, mengatakan, aplikasi ini sudah di uji cobakan kepada seluruh Panwascam se Kabupaten Bangka Barat. Dikatakan, antara Siwaslih dan Siwaslu, merupakan aplikasi yang sama, hanya saja berubah nama, sesuai dengan kebutuhan.
"Kemarin Waktu Pemilu 2024 kita menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) dan sekarang pada saat Pilkada 2024 kita menggunakan Aplikasi Siwaslih , meski model dan jenisnya sama, hanya saja Siwaslih lebih mudah dan simple," ujar Budi.
Dikatakan, Aplikasi Siwaslih ini merupakan wujud kesungguhan dari Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sebagai PTPS yang akan bertugas pada 27 November 2024 mendatang, sudah seharusnya bisa memahami Aplikasi Siwaslih ini.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat