Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babar Waskat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Barat

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Barat

Bawaslu Babar Waskat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Barat

Mentok - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, S.Kom beserta Staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Barat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat di KWP Hotel dan Resto Mentok. Kamis (19/09/2024)

Dalam Rapat Pleno Terbuka ini KPU Kabupaten Bangka Barat Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 151.037 dengan rincian Jumlah Pemilih Laki - laki : 77.791 dan Jumlah Pemilih Perempuan : 73.246.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pilkada Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak dan merupakan pesta demokrasi yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Budi

Dengan adanya rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat Kabupaten Bangka Barat  Harapan saya mewujudkan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yang konprehensip, akurat, mutakhir, terbuka, akuntable, serta adanya perlindungan data diri , tambahnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat