Bawaslu Babel Jaga Transparansi Pengawas Pemilu
|
#Repost, #BawasluBabel
Pangkalpinang, babel.bawaslu.go.id-Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, Pangkalpinang, Rabu (02/02/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mematuhi kewajiban pelaporan LHKPN dan menjaga integritas serta profesionalisme jajaran Pengawas Pemilu.
“Sosialisasi LHKPN biasa kita adakan tatap muka namun kali ini melalui zoom semoga tidak mengurangi esensi pertemuan kita,” buka Edi Irawan selaku Ketua Bawaslu Babel.
Dalam kesempatan tersebut juga Edi menyampaikan jejak pelaporan LHKPN dan LHKASN sebelumnya, yaitu Bawaslu Babel sudah menyampaikan tiga kali LHKPN dan LHKASN tepat waktu.
Selain itu, Edi juga menyampaikan tujuan penyampaian laporan tersebut sebagai bentuk transparansi,
“Selama menjadi pejabat publik tentu kita perlu menyampaikan apa yang kita miliki hari ini untuk transparansi melalui LHKPN,” sambung Edi.
Disamping itu, sosialisasi ini juga bentuk dukungan untuk mempertahankan capaian hasil dari penyampaian LHKPN Bawaslu RI yaitu 100% di tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut juga Rahman Mansyur selaku Biro perencanaan dan Organisasi Bawaslu mengungkapkan apresiasinya terhadap Bawaslu Babel terkait dengan LHKPN dan LHKASN.
“Kami apresiasi karena provinsi sudah melanjutkan kegiatan ini kepada kabupaten/kota. Bawaslu mencapai 100% di 2 tahun terakhir dan Babel termasuk yang capaiannya baik dibanding provinsi lain,” ujar Rahman.
Dalam paparannya juga disampaikan bahwa LHKPN dan LHAKSN penting, tidak hanya untuk Lembaga tapi juga personal masing-masing, karena menjadi nilai integritas.
“Untuk tingkat kepatuhan Babel memiliki nilai diatas rata-rata sejak tahun 2018,” sambung Rahman.Di akhir pertemuan, Edi mengungkapkan harapannya kedepannya,
”Semoga dapat kita capai kembali target 100% dengan tepat waktu, mohon dukungan jajaran agar dapat mewujudkannya,” tutup Edi.
Ditulis Oleh Rini Oktavyanti Rabu, 2 Februari 2022 – 09:00 WIBFoto : Jazzkyanda
Editor : Humas Bawaslu Babel