Bawaslu Babel Lakukan Penguatan Kesekretariatan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
|
Ditulis oleh Ferriyanto Selasa, 10 Mei 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) terus berupaya untuk melakukan penguatan kesekretariatan dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024.
Wujud dari hal tersebut salah satunya diselenggarakan Rapat Penguatan Kesekretariatan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual, Selasa (10/05/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri oleh Kapala Bagian Administrasi dan Subkor SDM dan Umum Bawaslu Babel serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan tersebut Kasek Bawaslu Babel, Roy M. Siagian menyampaikan pentingnya penguatan Sekretariat,
“Sebagai bentuk persiapan pengawasan tahapan pemilu 2024 yang akan segera di bulan Juni 2022 ini, penting bagi kita untuk melakukan pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan Program/Kegiatan, ketersediaan anggaran, dukungan SDM dan persoalan-persoalan terkini yang di hadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota” Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M Siagian
Roy mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk meningkatkan dan memperkuat dukungan SDM pada Bawaslu Kabupaten/Kota dengan terus berkoordinasi bersama Dinas/Badan yang menanganani masalah kepegawaian pada Kabupaten/Kota masing-masing.
“Agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan secara optimal, besar harapan kita agar dukungan SDM ini dapat dipenuhi dan diffasilitasi, sehingga ketika tahapan pengawasan Pemilu 2024 sudah berjalan, kita tidak dihadapi oleh kendala karena kekurangan SDM” pungkas Roy.
Pada akhir kegiatan, Roy mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap memperhatikan ketertiban administrasi dalam rangka pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, baik mengenai IKPA, PIPK, maupun pelaporan lainnya.
Editor : Rogrius SinulinggaSumber : Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung