Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Awasi Pemusnahan Ribuan Surat Suara Yang Tidak Terpakai

Pemusnahan Surat Suara Yang Tidak Terpakai

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemusnahan sebanyak 1.074 lembar surat suara yang tidak terpakai karena kelebihan pada Pemilu Tahun 2024, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat di Gudang Logistik KPU Bangka Barat.

kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat. Pemusnahan ini dilaksanakan sebelum pendistribusian logistik di Gudang Logistik Pemilu KPU Bangka Barat. Selasa (13/02/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk memastikan surat suara yang rusak dan kelebihan maka harus dimusnahkan. 

Pemusnahan ini, bukan hanya surat suara lebih, akan tetapi juga surat suara rusak yang juga ditemukan saat penyortiran," Ujar Deni.

Deni mengatakan dengan hadirnya bawaslu adalah untuk memastikan secara pasti seluruh surat suara yang tidak lagi digunakan karena rusak atau kelebihan harus dimusnahkan secara langsung dan disaksikan oleh seluruh pihak.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat