Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Awasi Proses Penyortiran Susat Suara PSU Pilkada 2024

Waskat Sorlip

Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka barat melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 PSU akan dilaksanakan di 4 TPS Desa Sinar Manik , pengawasan dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Bangka Barat. Senin (10/03/2025)

Proses penyortiran dimulai pukul 08.30 Wib dengan diawasi langsung oleh Staff Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga transparansi serta kredibilitas penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak, ganda, atau tidak sesuai dengan ketentuan. Setiap temuan dicatat dan dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti.

Kegiatan pengawasan berlangsung lancar dan kondusif. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat hingga proses logistik pemungutan suara ulang selesai.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat