Bawaslu Bangka Barat Buka Posko Aduan Masyarakat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat — Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dan memastikan keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat membuka Posko Aduan Masyarakat untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dan IV Tahun 2025.
Pembukaan posko ini bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam mengawal akurasi dan validitas data pemilih. Melalui posko aduan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan ketidaksesuaian data, belum terdaftar sebagai pemilih, atau mengetahui adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tercantum dalam daftar.
Posko aduan ini dibuka sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu, khususnya terkait validitas data pemilih. Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, atau menemukan adanya ketidaksesuaian data, dapat melaporkan langsung ke Posko Aduan yang tersedia di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Dengan keterlibatan publik, diharapkan daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu ke depan dapat benar-benar akurat, mutakhir, dan inklusif, demi mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengawasan ini demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Keterlibatan publik sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat