Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Butuh 341 Orang Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

rekrument PTPS

Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat membuka pendaftaran bagi tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemelihan Serentak 2024  di mulai pada tanggal 12 sd 28 September 2024 . 
Untuk Pengawas TPS ini, Bawaslu membutuhkan sebanyak 341 orang yang akan ditempatkan pada 341 TPS di Kabupaten Bangka Barat. Jumlah DPS (daftar pemilih sementara) 151.242 orang dan untuk DPT (daftar pemilih tetap) baru akan ditetapkan KPU pada tanggal 14 sd 21 September 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat selaku PIC Perekrutan PTPS Deni Ferdian mengatakan, rekrutmen PTPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Barat. Kamis (12/09/2024)
“Pengawasan yang efektif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah kunci untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah nanti. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk merekrut pengawas yang memiliki integritas tinggi dan penuh dedikasi terhadap tugasnya,” ujar Deni.
“Dengan PTPS yang berkualitas, kami yakin Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Bangka Barat akan berlangsung sukses,” Tambah Deni.
Deni mengatakan Rekrutmen PTPS merupakan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Bangka Barat.
Untuk informasi pendaftaran PTPS, masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bangka Barat melalui akun sosial media resmi atau mengunjungi langsung kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.
Pendaftaran dimulai hari ini Kamis 12 hingga 28 September 2024. Calon pendaftar dapat membaca persyaratan pendaftaran Pengawas TPS serta mengambil formulir Pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat atau dapat mengunduh persyaratan berkas melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat ataupun akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili pendaftar. Berkas pendaftaran yang telah lengkap dapat diserahkan langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili pendaftar atau dikirimkan melalui email yang telah disediakan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat