Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Dampingi KPU Kab. Bangka Barat Dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024


Muntok, Bangka Barat (18/10/2022). Bawaslu Kab. Bangka Barat hadir dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik yang dilaksankan oleh KPU Kab. Babar, dikarenakan Bawaslu Bangka Barat memiliki fungsi pencegahan dan penindakan serta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu Kab.Babar, memastikan agar pelaksanaan Verfak kepengurusan Parpol yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Babar berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, serta tidak terjadinya pelanggaran.
Ada 8 (delapan) Partai Politik yang di lakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Kab. Babar, yaitu Partai Hanura, Perindo, PSI, PBB, Garuda, Gelora, PKN serta Partai Buruh, “ungkap Rio.
Didalam melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan Parpol, KPU Kab. Babar memiliki tugas memastikan terkait kepengurusan Parpol seperti ketua, sekretaris dan bendahara Parpol dan keberadaan parpol serta alamat apakah sesuai dengan administrasi yang di upload di Sipol,’’tutup Rio.

Tag
berita