Bawaslu Bangka Barat Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024
|
Mentok, Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada Selasa (09/12/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Bangka Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri staff Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat), yang hadir untuk memperkuat koordinasi antar lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dalam rakor, jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat meninjau kembali seluruh mekanisme penanganan laporan pelanggaran, termasuk klarifikasi, mediasi, dan proses penyelesaian. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Karmono, menyampaikan rapat evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan dari KPU kabupaten Bangka Barat menekankan pentingnya sinergi dengan Bawaslu agar tahapan pemilu selanjutnya tetap tertib dan sesuai aturan. Melalui koordinasi ini, Bawaslu Bangka Barat berharap dapat meningkatkan kesiapan pengawas dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu berikutnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat