Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025

Rakor Penyelesaian Sengketa Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025

Mentok, Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2025, pada Selasa (09/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bangka Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staff Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat, sebagai bagian dari unsur terkait yang memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data parpol, baik dari aspek administrasi kepartaian maupun penyelenggaraan kepemiluan. Kehadiran kedua institusi ini memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam memastikan data parpol tersusun secara akurat dan sesuai ketentuan.

Rakor tersebut membahas berbagai aspek penyelesaian sengketa yang berpotensi muncul dalam proses pemutakhiran data parpol, termasuk perbedaan data keanggotaan, kepengurusan, hingga persoalan dokumen yang dapat menimbulkan perselisihan antara partai politik maupun antara parpol dengan penyelenggara pemilu. Bawaslu Bangka Barat menekankan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan tahapan strategis yang harus diawasi secara cermat karena menjadi dasar penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dalam kesempatan itu, jajaran Bawaslu memberikan paparan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses, mulai dari tata cara pengajuan permohonan, tahapan klarifikasi dan mediasi, hingga proses ajudikasi apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan. Penyajian materi dilakukan untuk menyamakan persepsi antar lembaga serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa pada tahapan yang sedang berjalan maupun tahapan selanjutnya.

Perwakilan KPU Bangka Barat turut menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawal pemutakhiran data parpol agar tidak muncul perbedaan pemahaman, terutama terkait keabsahan dokumen keanggotaan dan kepengurusan parpol. Sementara itu, Kesbangpol Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai lembaga yang membina kehidupan politik di daerah, termasuk memastikan partai politik menjalankan kewajiban administrasi secara tertib dan sesuai regulasi.

Melalui rakor ini, Bawaslu Bangka Barat berharap terbangun komunikasi yang solid, sinergi yang kuat, serta koordinasi yang efektif antara lembaga pengawas, penyelenggara, dan instansi pemerintah daerah dalam menjaga proses pemutakhiran data parpol yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. Bawaslu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta mencegah potensi sengketa melalui pendekatan edukatif dan dialogis kepada seluruh pemangku kepentingan.

Rakor Penyelesaian sengketa

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat