Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rakor Sentra Gakkumdu pada Pilkada 2024

Rakor Sentra Gakkumdu

Rakor Sentra Gakkumdu

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema penanganan pelanggaran Netralitas ASN dan Penertiban APK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di gedung KWP Hotel dan Resto Mentok Kabupaten Bangka Barat. Rabu (16/10/2024)

Rapat ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Bangka Barat, KPU, Satpol PP, Kesbangpol , dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, menyampaikan apa saja yang menjadi bahasan dalam rapat ini yaitu yang berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Kita akan membahas tentang Netralitas ASN dalam Pilkada 2024, kita juga akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Gakkumdu , yaitu bagaimana pola pelaporan ketika ditemukannya pelanggaran, ujar Rio.

Selain ini Rio juga menambahkan rapat ini juga membahas bagaimana mekanisme dan peraturan seputar pemasangan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon.

“Bahwa SK KPU Bangka Barat sudah jelas menyatakan zona-zona terlarang dan SK KPU juga sudah disampaikan ke LO Pasangan Calon agar memperhatikan zona pemasangan APK,” tutur Anggota Bawaslu Bangka Barat.

Dalam Kesempatan ini juga dibahas bagaimana penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pemasangan alat peraga Kampanye untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat