Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Evaluasi evaluasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan PSU

Rapat Evaluasi Gakkumdu

Rapat Evaluasi Gakkumdu

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat evaluasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Kamis (15/05/2025)

Kegiatan ini dibuka oleh Kordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sentra Gakkumdu Bangka Barat telah bersama-sama mengawasi setiap tahapan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Bawaslu Bangka Barat juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Gakkumdu atas partisipasi dan dedikasi selama Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat”, ujarnya.

Selanjutnya, Rio juga menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah dan pemungutan suara ulang yang ada di Kabupaten Bangka Barat berjalan dengan sebagaimana yang telah ditentukan secara mekanisme dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kemudian tahapan terakhir dari Pemilihan Kepala Daerah Bangka Barat tahun 2024 ini yakni adalah proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat agar dapat diawasi dengan cara seksama”, tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sentra Gakkumdu Bangka Barat, yaitu Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Bangka Barat serta Staff Sekretariat Bawaslu Bangka Barat.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat