Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada 2024
|
Mentok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung KWP Hotel dan Resto Mentok, diikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dan Staff Sekretariat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se-Kabupaten Bangka Barat. Jum’at (02/08/2024)
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Bangka Barat, dalam Sambutannya Deni ferdian menyampaikan tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknis penanganan pelanggaran, serta teknis penyelesaian sengketa kepada Anggota Panwaslu Kecamatan.
"Kita melakukan bimbingan teknis terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa karena dalam waktu dekat akan ada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Jadi, apabila terjadi sengketa dalam proses Pemilihan kita sudah paham dengan juknis maupun regulasi yang dikeluarkan oleh Perbawaslu disandingkan dengan aturan KPU," jelas Deni.
Deni juga meminta anggota Panwaslu Kecamatan untuk menerapkan prinsip Kolektif Kolegial dalam penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran pada tahapan pemilihan serentak, semua harus berjalan berdasarkan dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk tetap mengawasi setiap tahapan pemilihan sesuai dengan regulasi yang ada. Intinya harapan kami tetap jajaran Panwaslu Kecamatan harus menjunjung tinggi integritas dan paham dengan aturan yang ada. Kalau mereka sudah paham, mereka juga sudah siap dalam menghadapi (jika ada) sengketa, Panwaslu Kecamatan untuk mulai fokus dan totalitas terhadap tugas pengawasan, ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Novrian Saputra. Dalam sambutannya Novrian menegaskan kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap semangat Fokus daan kompak dalam melakukan pengawasansetiap tahapan Pemilihan Serentak 2024, terutama diwilayah Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini juga menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu , Gebri A Ginting (Ketua GAMKI Babel), Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung) dan Ahmad Amrullah Sudiarto (Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia).
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bangka Barat