Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Persiapan Penerimaan Laporan Pasca PSU di Desa Sinar Manik

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Persiapan Penerimaan Laporan Pasca PSU di Desa Sinar Manik

Bawaslu Bangka Barat Gelar Rapat Persiapan Penerimaan Laporan Pasca PSU di Desa Sinar Manik

Mentok, Kabupaten Bangka Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Persiapan Penerimaan Laporan Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024.  Rabu (26/03/2025)

PSU sendiri sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, sebagai tindak lanjut dari putusan MK terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, dan dihadiri oleh Koordinator Sekretariat serta jajaran staf teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan proses penerimaan dan penelaahan laporan hasil pengawasan tahapan pasca-PSU, baik yang berasal dari jajaran pengawas lapangan maupun masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Jebus beserta jajaran nya, yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Dalam arahannya, Rio menekankan pentingnya ketelitian dalam menghimpun dan mengelola seluruh laporan yang masuk agar dapat menjadi bahan evaluasi serta pertanggungjawaban kelembagaan.

“Pasca PSU merupakan fase krusial. Laporan hasil pengawasan harus dihimpun secara akurat dan disampaikan sesuai prosedur agar menjadi bagian dari dokumentasi resmi proses demokrasi yang telah berlangsung,” ujarnya.

Rapat ini juga menjadi forum koordinasi internal untuk memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menindaklanjuti setiap dinamika pasca pelaksanaan PSU di lapangan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat