Bawaslu Bangka Barat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU Desa Sinar manik
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat - Hari ini Senin 24 Maret 2025, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MKT ingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari komitmen pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk tahapan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di beberapa wilayah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat pleno ini untuk memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pengawasan ini penting untuk menjamin bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Deni.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta unsur Forkopimda dan pemantau pemilu, dan berjalan dalam suasana tertib serta kondusif.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat