Bawaslu Bangka Barat Hadiri Sidang Lanjutan Perkara PHP Pilkada Bangka Barat
|
Jakarta - Pimpinan Badan Pengawas Pemililhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menghadiri sidang pemeriksaan lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta. Senin (10/02/2025)
Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan ahli saksi serta pemeriksaan alat bukti. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso dalam keterangannya menyampaikan poin-poin penting terkait dengan permohonan pemohon.
Kehadiran Bawaslu Bangka Barat dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan Mahkamah Konstitusi yang memberikan ruang bagi Bawaslu untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang berkepentingan dalam perkara PHP.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, juga menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk bersikap netral dan profesional dalam seluruh tahapan Pilkada, termasuk dalam memberikan keterangan yang obyektif dan berdasarkan fakta kepada Mahkamah Kontitusi.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat