Bawaslu Bangka Barat Hadiri Sidang Pendahuluan PHP Kepala Daerah Tahun 2024 di MK
|
akarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Tahun 2024 sebagai pihak pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kehadiran Bawaslu Bangka Barat dalam sidang tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan proses perselisihan hasil pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam persidangan, Bawaslu memberikan keterangan terkait pelaksanaan tahapan pemilihan yang diawasi, termasuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan maupun ditangani sepanjang proses Pilkada 2024.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHP Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 16 Januari 2025. Tahun ini, proses persidangan dibagi ke dalam tiga panel, yang masing-masing dipimpin oleh tiga orang hakim konstitusi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, seluruh rangkaian sidang PHP di MK akan berlangsung selama 45 hari kerja sejak perkara didaftarkan.
Melalui partisipasi aktif dalam proses PHP ini, Bawaslu Bangka Barat menegaskan perannya dalam mengawal setiap tahapan pemilihan, termasuk pasca pemungutan suara, guna menjaga integritas demokrasi dan memastikan keadilan elektoral dapat ditegakkan.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat