Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Hukum Bahas Putusan MK Melalui Zoom Meeting

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Hukum Bahas Putusan MK Melalui Zoom Meeting

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Hukum Bahas Putusan MK Melalui Zoom Meeting

Mentok – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, bersama staf hukum, mengikuti rapat kajian hukum secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (22/05/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti oleh Koordinator Divisi HPPH dan jajaran staf hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kajian ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pemahaman terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya membahas Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait diskualifikasi calon kepala daerah akibat praktik politik uang.

Dalam rapat tersebut, peserta diajak untuk memahami secara mendalam konteks, pertimbangan hukum, serta implikasi yuridis dari putusan MK tersebut, termasuk peran dan langkah strategis yang dapat diambil oleh Bawaslu dalam mengantisipasi serta menangani pelanggaran serupa di masa mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Hukum di lingkungan Bawaslu se-Bangka Belitung semakin siap menghadapi dinamika hukum dalam penyelenggaraan Pilkada, serta mampu berkontribusi aktif dalam mendorong pelaksanaan demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat