Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Penanganan Pelanggaran Terkait Putusan Pidana

Rapat Kajian Penanganan Pelanggaran Terkait Putusan Pidana

Rapat Kajian Penanganan Pelanggaran Terkait Putusan Pidana

Mentok – Bawaslu Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Kajian Penanganan Pelanggaran dengan tema “Kajian Terkait Putusan Pelanggaran Pidana”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (07/08/2025).

Rapat ini diikuti oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk mendalami pemahaman dan keseragaman dalam penanganan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan aspek pidana dalam proses pemilu.

zoom kajian penanganan pelanggaran

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian, menekankan pentingnya kajian ini. Ia menjelaskan bahwa sering kali terdapat perbedaan penafsiran terhadap frasa dalam pasal-pasal hukum antara Bawaslu, kepolisian, maupun kejaksaan. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta memastikan penanganan pelanggaran pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu di daerah. Dengan adanya kajian bersama ini, diharapkan penanganan pelanggaran di lapangan dapat dilakukan secara lebih profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kepastian hukum.

Melalui forum kajian ini, Bawaslu Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga netralitas, independensi, serta integritas dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam aspek penegakan hukum pemilu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Bawaslu Kbaupaten Bangka Barat