Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Se-Bangka Belitung
|
Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa dengan tema “Kajian dan Analisis Hukum Terkait Putusan Penyelesaian Sengketa”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung , Rabu (13/08/2025).
Rapat kajian ini secara khusus membahas analisis hukum terhadap Putusan Bawaslu Kabupaten Flores Timur Nomor 002/PS.Reg/19.05/X/2018. Melalui pembahasan tersebut, peserta rapat diajak untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek yuridis, dasar pertimbangan, serta implikasi hukum dari putusan penyelesaian sengketa.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan dalam menangani sengketa proses Pemilu. Dengan memahami analisis hukum secara lebih mendalam, diharapkan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mampu lebih profesional dan konsisten dalam mengambil keputusan yang berkeadilan, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai rapat kajian ini sangat bermanfaat dalam memperkuat wawasan hukum sekaligus meningkatkan kualitas penanganan sengketa Pemilu di daerah.
Melalui kegiatan kajian ini yang diselenggarakan melalui zoom meeting, diharapkan setiap jajaran Bawaslu mampu mengimplementasikan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap penanganan sengketa, sekaligus menjaga marwah demokrasi di Indonesia.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat