Bawaslu Bangka Barat Ikuti Rapat Pembahasan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Tahun 2025
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, bersama jajaran staf sekretariat mengikuti Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (28/04/2025).
Rapat ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pemilu maupun pilkada pada tahun berjalan.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai hal strategis, mulai dari evaluasi penanganan pelanggaran pada tahun sebelumnya, penyusunan mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, hingga penguatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelesaian sengketa.
Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu di semua tingkatan semakin terarah, terkoordinasi, dan berdampak nyata dalam menjaga integritas pemilu dan pilkada di Bangka Belitung.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat